Restrukturisasi Kemen. BUMN Disambut Baik
Restrukturisasi berupa penyederhanaan organisasi dengan menghilangkan satu jabatan deputi di Kementerian BUMN harus disambut baik. Analisa jabatan, memang, harus dilakukan secara periodik, tidak hanya di Kementerian BUMN, tapi juga di kementerian lainnya.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VI Hendrawan Supratikno (F-PDIP), Senin (9/9). “Saya kira upaya restrukturisasi harus disambut dengan gembira. Jadi, setiap kementerian itu seyogyanya, memang, terus menerus melakukan analisa jabatan, sehingga sebisa mungkin menghindari duplikasi dan menghindari pemborosan anggaran,” tegas Hendrawan usai raker dengan Meneg. BUMN Dahlan Iskan.
Komisi VI, lanjut Hendrawan, sangat mendukung kebijakan Menteri BUMN merampingkan jabatan di kementeriannya. Hanya saja perlu ada keputusan presiden untuk itu. Menurut Hendrawan, banyak kementerian justru memperlebar organisasinya dengan mencari-cari pekerjaan, agar lebih berwibawa dan meningkatkan anggaran. Ini kebiasaan buruk yang disebutnya sebagai penyakit “parkinson birokrasi”.
Dengan perampingan di Kementerian BUMN, berarti telah merealisasikan cita-cita efisiensi anggaran. Namun, demikian perampingan itu jangan sampai mengurangi efektifitas tugas pokok dan fungsinya.
Seperti diketahui, Kementerian BUMN mulai 1 September 2014 lalu, menghapus jabatan Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis. Jabatan ini tugasnya merumuskan konsep dan melaksanakan restrukturisasi perusahaan-perusahaan negara. Jabatan ini tumpang tindih dengan wilayah kerja perusahaan plat merah seperti PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
PT. PPA dibentuk untuk melanjutkan tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang sudah dibubarkan. Akibat perampingan di Kementerian BUMN ini, berarti jabatan-jabatan di bawahnya juga banyak berkurang. (mh)/foto:odjie/parle/iw.