Restrukturisasi Kemen. BUMN Disambut Baik

10-09-2013 / KOMISI VI

Restrukturisasi berupa penyederhanaan organisasi dengan menghilangkan satu jabatan deputi di Kementerian BUMN harus disambut baik. Analisa jabatan, memang, harus dilakukan secara periodik, tidak hanya di Kementerian BUMN, tapi juga di kementerian lainnya.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI Hendrawan  Supratikno (F-PDIP), Senin (9/9). “Saya kira upaya restrukturisasi harus disambut dengan gembira. Jadi, setiap kementerian itu seyogyanya, memang, terus menerus melakukan analisa jabatan, sehingga sebisa mungkin menghindari duplikasi dan menghindari pemborosan anggaran,” tegas Hendrawan usai raker dengan Meneg. BUMN Dahlan Iskan.

Komisi VI, lanjut Hendrawan, sangat mendukung kebijakan Menteri BUMN merampingkan jabatan di kementeriannya. Hanya saja perlu ada keputusan presiden untuk itu. Menurut Hendrawan, banyak kementerian justru memperlebar organisasinya dengan mencari-cari pekerjaan, agar lebih berwibawa dan meningkatkan anggaran. Ini kebiasaan buruk yang disebutnya sebagai penyakit “parkinson birokrasi”.

Dengan perampingan di Kementerian BUMN, berarti telah merealisasikan cita-cita efisiensi anggaran. Namun, demikian perampingan itu jangan sampai mengurangi efektifitas tugas pokok dan fungsinya.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN mulai 1 September 2014 lalu, menghapus jabatan Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis. Jabatan ini tugasnya merumuskan konsep dan melaksanakan restrukturisasi perusahaan-perusahaan negara. Jabatan ini tumpang tindih dengan wilayah kerja perusahaan plat merah seperti PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

PT. PPA dibentuk untuk melanjutkan tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang sudah dibubarkan. Akibat perampingan di Kementerian BUMN ini, berarti jabatan-jabatan di bawahnya juga banyak berkurang. (mh)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...